FabizCendikia.com — Islam mengatur kehidupan rumah tangga dengan sangat indah. Salah satu contohnya adalah adanya doa senggama suami istri yang diajarkan agar hubungan ini membawa keberkahan. Syariat tidak hanya membahas shalat, puasa, zakat, dan ibadah lahir lainnya. Islam juga memberi tuntunan tentang hubungan suami istri agar aktivitas tersebut tetap bernilai ibadah dan terjaga dari gangguan setan.
Para ulama menganjurkan beberapa dzikir dan doa ketika suami istri hendak berhubungan. Mereka menganjurkan membaca basmalah, memohon perlindungan kepada Allah, dan menghadirkan rasa syukur. Sebagian ulama juga menyebut doa tertentu yang dibaca dalam hati ketika seseorang mendekati inzal atau keluarnya mani.
Salah satu doa yang sering ditanyakan adalah:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
Artinya: “Segala puji bagi Allah yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia menjadikannya memiliki hubungan nasab dan hubungan pernikahan. Dan Tuhanmu Mahakuasa.”
Lalu, siapa yang lebih dianjurkan membaca doa tersebut? Apakah suami, istri, atau keduanya?
Islam tidak memandang hubungan suami istri hanya sebagai pemenuhan kebutuhan biologis. Islam memandang hubungan tersebut sebagai bagian dari ibadah jika suami istri melakukannya secara halal dan sesuai adab.
Karena itu, para ulama menganjurkan pasangan suami istri untuk mengawali hubungan dengan dzikir dan doa. Doa tersebut mengingatkan pasangan bahwa anak, keturunan, rezeki, dan keharmonisan rumah tangga semuanya berasal dari Allah.
Dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, Imam Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan:
اِبْنُ حَجَرٍ الْهَيْتَمِيُّ، اَلْفَتَاوَى الْفِقْهِيَّةُ الْكُبْرَى، ١٠٧/٤
(وَسُئِلَ) عَمَّا يُسَنُّ مِنَ الذِّكْرِ عِنْدَ إِرَادَةِ الْجِمَاعِ؟ (فَأَجَابَ) بِقَوْلِهِ: يُسَنُّ لَهُ أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، وَيَظْهَرُ أَنَّهُ يُسَنُّ لَهَا أَنْ تَقُولَ ذَلِكَ أَيْضًا، وَأَنَّهُ يُسَنُّ لَهُمَا ذَلِكَ، وَإِنْ كَانَا لَا يَلِدَانِ، لِأَنَّهُمَا قَدْ يَلِدَانِ عَلَى خِلَافِ الْعَادَةِ، وَلِأَنَّ مَا يُرْزَقَانِهِ أَعَمُّ مِنَ الْوَلَدِ. قَالَ بَعْضُهُمْ: وَيُسَنُّ أَنْ يَقْرَأَ قَبْلَ ذَلِكَ الْإِخْلَاصَ ثَلَاثًا، وَيُسَبِّحَ، وَيُهَلِّلَ، وَيُكَبِّرَ، وَيُجْرِيَ عَلَى قَلْبِهِ عِنْدَ الْإِنْزَالِ: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا، فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا، وَلَا يَتَلَفَّظُ بِهِ.
Artinya, Imam Ibnu Hajar al-Haitami menjawab pertanyaan tentang dzikir yang disunnahkan ketika seseorang hendak melakukan hubungan suami istri. Beliau menjelaskan bahwa suami dianjurkan membaca: “Bismillah, Allahumma jannibnasy syaithan wa jannibisy syaithana ma razaqtana.”
Beliau juga menjelaskan bahwa istri tampak dianjurkan membaca doa tersebut. Bahkan, suami istri tetap dianjurkan membaca doa itu meskipun belum atau tidak memiliki anak. Sebab, Allah bisa memberi keturunan di luar kebiasaan. Selain itu, rezeki yang Allah berikan kepada pasangan tidak hanya berupa anak.
Sebagian ulama juga menganjurkan beberapa amalan sebelum hubungan. Mereka menganjurkan membaca surat al-Ikhlas tiga kali, bertasbih, bertahlil, dan bertakbir. Ketika mendekati inzal, seseorang dianjurkan menghadirkan doa berikut dalam hati:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا، فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا
Namun, ia tidak melafalkan doa tersebut dengan lisan.
Dari penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Haitami, kita dapat membagi dzikir ini menjadi dua bagian.
Pertama, doa sebelum hubungan suami istri. Doa ini berbunyi:
بِسْمِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Artinya: “Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.”
Suami dianjurkan membaca doa ini. Namun, Imam Ibnu Hajar al-Haitami juga menunjukkan bahwa istri dianjurkan membacanya. Dengan demikian, suami dan istri sama-sama boleh membaca doa sebelum berhubungan.
Doa ini berisi permohonan perlindungan kepada Allah. Suami dan istri memohon agar Allah menjauhkan setan dari hubungan mereka. Mereka juga memohon agar Allah menjaga rezeki yang diberikan melalui hubungan tersebut.
Kata rezeki dalam doa ini memiliki makna luas. Rezeki tidak hanya berarti anak. Rezeki juga mencakup keturunan, ketenangan, kasih sayang, keharmonisan, dan kebaikan rumah tangga.
Adapun doa:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
lebih ditekankan kepada suami. Para ulama memahami hal ini dari redaksi kitab yang memakai bentuk mudzakkar atau bentuk laki-laki, yaitu:
وَيُجْرِيَ عَلَى قَلْبِهِ عِنْدَ الْإِنْزَالِ
Artinya: “Dan ia menghadirkan dalam hatinya ketika inzal.”
Redaksi tersebut mengarah kepada laki-laki. Karena itu, para ulama menyimpulkan bahwa suami lebih ditekankan membaca doa tersebut dalam hati ketika mendekati inzal.
Namun, istri tidak dilarang membacanya. Jika istri menghadirkan doa itu dalam hati, maka ia tetap melakukan dzikir yang baik. Dzikir kepada Allah tetap menjadi amalan terpuji selama seseorang melakukannya dengan adab yang benar.
Jadi, suami lebih dianjurkan membaca doa tersebut. Istri juga boleh membacanya dalam hati dan berharap pahala dari Allah.
Para ulama menegaskan bahwa seseorang tidak melafalkan doa tersebut dengan lisan. Ia cukup menghadirkannya dalam hati. Dalam redaksi kitab disebutkan:
وَلَا يَتَلَفَّظُ بِهِ
Artinya: “Dan tidak melafalkannya.”
Keterangan ini penting. Saat hubungan suami istri berlangsung, pasangan tetap perlu menjaga adab kepada Allah. Karena itu, seseorang tidak mengucapkan doa tersebut dengan suara. Ia cukup mengingat Allah dalam hati.
Dengan cara ini, seseorang tetap menjaga kehormatan dzikir. Ia juga tetap menjaga adab dalam keadaan yang sangat pribadi.
Imam al-Ghazali menyebutkan hal serupa dalam Ihya’ Ulumiddin:
أَبُو حَامِدٍ الْغَزَالِيُّ، إِحْيَاءُ عُلُومِ الدِّينِ، ٥٠/٢
وَإِذَا قَرُبْتَ مِنَ الْإِنْزَالِ فَقُلْ فِي نَفْسِكَ، وَلَا تُحَرِّكْ شَفَتَيْكَ: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا، فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا، وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا.
Artinya, ketika engkau mendekati inzal, maka ucapkanlah dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu: “Segala puji bagi Allah yang menciptakan manusia dari air, lalu menjadikannya memiliki hubungan nasab dan hubungan pernikahan. Dan Tuhanmu Mahakuasa.”
Keterangan Imam al-Ghazali memperjelas bahwa seseorang cukup membaca doa tersebut dalam hati. Ia tidak perlu menggerakkan bibir. Ia hanya perlu menghadirkan makna doa dengan penuh kesadaran dan rasa syukur kepada Allah.
Doa ini memiliki makna yang dalam. Lafaznya mengingatkan manusia tentang asal penciptaannya. Allah menciptakan manusia dari air. Lalu, Allah menjadikan manusia berkembang melalui hubungan nasab dan pernikahan.
Kalimat:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا
mengajarkan rasa syukur. Manusia tidak menciptakan dirinya sendiri. Allah menciptakan manusia dari sesuatu yang sederhana, lalu membentuknya menjadi makhluk yang mulia.
Kalimat:
فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا
menunjukkan nikmat hubungan keluarga. Melalui pernikahan, Allah menciptakan ikatan nasab, keturunan, dan hubungan kekeluargaan. Rumah tangga yang halal menjadi jalan lahirnya generasi baru dan hubungan sosial yang luas.
Adapun kalimat:
وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
menegaskan kekuasaan Allah. Allah menciptakan kehidupan. mengatur keturunan. memberi rezeki. juga menjaga keberlangsungan manusia dengan kekuasaan-Nya.
Dengan memahami maknanya, suami dan istri dapat memandang hubungan mereka sebagai bagian dari nikmat Allah. Hubungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan syahwat. Hubungan itu juga berkaitan dengan ibadah, keturunan, tanggung jawab, dan rasa syukur.
Istri boleh membaca doa tersebut di dalam hati. Walaupun redaksi utama dalam kitab lebih mengarah kepada suami, para ulama tidak menyebut larangan bagi istri untuk membacanya.
Dalam doa sebelum hubungan, Imam Ibnu Hajar al-Haitami bahkan menunjukkan bahwa istri juga dianjurkan membacanya. Ini menunjukkan bahwa dzikir dalam hubungan suami istri tidak hanya berlaku bagi suami.
Adapun doa menjelang inzal lebih ditekankan kepada suami karena redaksi kitab menggunakan bentuk laki-laki. Namun, jika istri menghadirkan doa itu dalam hati, maka hal tersebut tetap termasuk dzikir yang baik. Ia juga tidak perlu melafalkannya dengan suara.
Jadi, jawaban ringkasnya adalah suami lebih ditekankan membaca doa tersebut. Istri tetap boleh membacanya dalam hati. Keduanya perlu menjaga adab dan tidak melafalkannya dengan lisan dalam keadaan tersebut.
Doa senggama yang berbunyi:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
Suami lebih dianjurkan membaca doa tersebut dalam hati ketika mendekati inzal. Kesimpulan ini merujuk pada redaksi dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra yang menggunakan bentuk mudzakkar atau bentuk laki-laki.
Meski demikian, istri tetap boleh menghadirkan doa tersebut dalam hati. Tidak ada larangan bagi istri untuk ikut berdzikir dengan doa itu. Selama istri melakukannya dengan adab yang benar, dzikir kepada Allah tetap bernilai sebagai amalan baik.
Para ulama juga menegaskan bahwa seseorang tidak membaca doa ini dengan lisan. Ia cukup membacanya dalam hati tanpa menggerakkan bibir. Imam Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan keterangan ini dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra. Imam al-Ghazali juga menerangkan hal serupa dalam Ihya’ Ulumiddin.
Selain itu, suami dan istri juga dianjurkan membaca doa sebelum berhubungan:
بِسْمِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Melalui doa ini, suami dan istri memohon perlindungan kepada Allah. Mereka meminta agar Allah menjauhkan setan dari hubungan mereka dan dari rezeki yang Allah berikan.
Dengan demikian, Islam mengajarkan pasangan suami istri untuk tetap mengingat Allah dalam kehidupan rumah tangga. Bahkan dalam urusan yang sangat pribadi, seorang muslim tetap dapat menghadirkan rasa syukur, adab, dan doa kepada Allah. Wallahu a’lam.
M. Fadhli Dzil Ikram merupakan seorang penyuluh dengan latar belakang pendidikan S1 Hukum Ekonomi Syariah dan S2 Ekonomi Syariah. Selain menjalankan peran sebagai penyuluh, ia juga aktif sebagai penulis di website ini. Tulisan-tulisan yang disajikan banyak membahas isu sosial, hukum, ekonomi syariah, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat.
Jadilah bagian dari kontributor FabizCendikia.com dan sebarkan gagasan yang mencerahkan kepada lebih banyak pembaca.
Lain Kali
Kirim Tulisan